LAPORAN PRAKTIKUM
Posted
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pada zaman
modern ini, hampir semua pekerjaan dilakukan dengan bantuan mesin yang dapat
mempercepat pekerjaan manusia. Selain itu, mesin juga dapat membuat atau
memproduksi suatu produk dengan waktu yang singkat dan hasil yang lebih banyak.
Namun, selain keuntungan yang didapat jika menggunakan mesin dalam proses
produksi, mesin juga dapat membuat kerugian karena mesin sewaktu-waktu dapat
rusak, meledak atau terbakar. Jika hal ini terjadi, bisa berimbas kepada
keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang ada disekitarnya. Akibatnya,
perusahaan akan mengalami kerugian yang cukup besar. Kecelakaan kerja tidak
hanya diakibatkan oleh alat-alat kerja atau mesin kerja tapi dapat juga
disebabkan oleh pekerjanya itu sendiri.
Kecelakaan kerja
dapat terjadi dari hal-hal yang sangat kecil namun dibutuhkan perhatian yang
serius untuk menghadapinya agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Jika
perusahaan mengalami kerugian maka akan berimbas pada semua sektor kerja yang
ada di perusahaan. Penelitian menunjukkan bahwa 85% sebab-sebab dari kecelakaan
kecil bersumber dari faktor manusia. Jika kecelakaan kerja terjadi maka akan
berpengaruh terhadap kesehatan para pekerjanya begitupun sebaliknya. Jika
kesehatan pekerja terganggu maka dapat memicu terjadinya kecelakaan kerja
karena tubuh tidak berada dalam keadaan normal. Sehingga, dalam melakukan kerja
para pekerja dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) untuk melindungi
pekerja dari segala sesuatu yang dapat menimpanya sehingga terjadi kecelakaan
kerja ataupun melindungi dari berbagai macam penyakit, maupun menjaga
kebersihan bahan/produk agar tidak terkontaminasi dengan bakteri/virus yang
berasal dari para pekerjanya.
Untuk mengetahui
secara langsung K3 di perusahaan maka kunjungan industri dilakukan sebagai
bahan belajar mahasiswa dalam mengaplikasikan dan melihat langsung apa yang
telah dipelajari didalam kelas. Sehingga, mahasiswa dapat melihat langsung
keadaan di lapangan bagaimana K3 diterapkan di perusahaan sehingga dan
mengsinkronisasikan dengan materi yg telah diperoleh.
1.2. Tujuan
1. Mengetahui Sistem Manajemen K3 di PT. Indofood
CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Semarang
2. Mengetahui
Sistem Manajemen K3 di PT.Nippon Indosari Corpindo Tbk.
3. Mengetahui
Sistem Manajemen K3 di PT.Nissin Biscuit Indonesia
1.3. Lokasi
1.
PT.
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Semarang
Jl. Tambak Aji II No. 8 Desa Beringin,
Tambak Aji Ngaliyan, Semarang 50185 Jawa Tengah,Indonesia
2.
PT.Nippon Indosari Corpindo Tbk
Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Jl. Tugu
Wijaya III No. 1, Randu Garut – Semarang 50153
Telp: 024 – 8660545
3.
PT.Nissin Biscuit Indonesia
Jl Pemuda
302, Ungaran
50511 Semarang, Jawa Tengah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Profil
2.1.1
PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
Indofood berdiri pada tahun 1990, dengan nama PT Panganjaya
Intikusuma. Kemudian pada 1994, berganti nama menjadi PT Indofood Sukses
Makmur. Tahun 1995 perusahaan ini mengakuisisi pabrik penggilingan gandum
Bogasari. Lalu pada tahun 1997 memperkuat jaringan dengan mengakuisisi 80%
saham perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, agribisnis serta
distribusi. Dan 2007 Indofood mencatatkan saham Grup Agribisnis di Bursa Efek
Singapura dan menempatkan saham baru. Kini PT Indofood Sukses Makmur Tbk telah
bertransformasi menjadi sebuah perusahaan Total Food Solutions yang mencakup
semua tahapan proses produksi makanan, mulai dari produksi dan pengolahan bahan
baku hingga distribusi.
2.1.2
PT.Nippon Indosari Corpindo Tbk
Berdiri pada tahun 1995, pabrik pertama berlokasi di blok
W, kawasan industri Jababeka, Cikarang. Sampai saat ini, lokasi pabrik terdapat
di 7 kota yaitu Cikarang Barat, Cikarang, Pasuruan, Semarang, Medan, Palembang,
Makassar.
Visi : Menjadi
prusahaan Roti Terbesar di Indonesia dengan menghasilkan dan mendistribusikan
produk-produk berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau bagi rakyat
Indonesia..
Misi : Membantu
meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dengan memproduksi dan
mendistribusikan makanan yang bermutu tinggi, sehat, halal dan aman bagi
pelanggan.
Pada tahun 2006
Perseroan mendapatkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point)
yaitu sertifikat jaminan keamanan pangan sebagai bukti komitmen Perseroan dalam
mengedepankan prinsip 3H (Halal, Healthy, Hygienic) pada setiap produk Sari
Roti. Selain itu, seluruh produk Sari Roti telah terdaftar melalui Badan BPOM
Indonesia dan memperoleh sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama
Indonesia
2.1.3
PT.Nissin Biscuit Indonesia
PT
Nissin Biscuit Indonesia didirikan di Ungaran, Jawa Tengah, Indonesia, di atas lahan
seluas sekitar 8 ha, dan memulai produksinya pada Januari 1977. Produk-produk
pertamanya antara lain Butter Coconut, Frychip, Madu, Aynako dan Longer Stick.
Selanjutnya PT Nissin Biscuit Indonesia semakin berkembang dan menghasilkan
lebih banyak varian produk biskuit, kreker, kukis, wafer dan snack, dengan
merk-merk Nissin, Monde, Khong Guan, Walens dan Nitto.
2.2. Hasil Kunjungan
2.2.1
Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT.Indofood CBP
Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Semarang
Kesehatan dan
keselamatan kerja yang diterapkan oleh perusahaan ini sudah sangat baik
meskipun ada beberapa pekerja yang melanggar. Jumlah pekrja di perusahaan ini
sebanyak 900-1000 orang. Menurut Permenaker No. 05/MEN/1996 pasal 3 ayat 1 yang
menyatakan bahwa ”Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak
seratus orang atau lebih dan atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan
oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan
kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat
kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3”. Dengan demikian, perusahaan ini
telah menerapkan sistem K3 di tempat kerja dengan bukti sertifikasi A terhadap
K3 di perusahaan dan wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan
Kerja ( P2K3 ). Sesuai dengan Permenaker RI No. PER. 04/MEN/1987 tentang
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta Tata Cara
Peninjukan Ahli Keselamatan Kerja. P2K3 dibentuk untuk mengembangkan program
pengendalian bahaya di tempat kerja, membantu menejemen dengan pekerja untuk
mencari solusi mengenai masalah K3, dan menyebarluaskan informasi K3.
K3 di dalam
proses produksi meliputi APD yaitu penggunaan masker dan sepatu keamanan di
tempat penyimpanan tepung. Penggunaan masker dimaksudkan agar tepung tidak
terhirup ketika proses pengangkutan sehingga dapat melindungi kesehatan para
pekerjanya. Namun pada praktik di lapangan, ada beberapa orang yang tidak
menggunakan masker ketika mengangkut tepung dari truk. Kemudian, di ruang
pendingin dan pengemasan APD yang digunakan adalah topi, masker, sepatu
tertutup dan apron. Penggunaan topi
dan masker dimaksudkan agar rambut dan suara kita saat berbicara tidak menjadi
kontaminan pada produk sehingga mutu produk turun, dan sepatu digunakan untuk
melindungi diri dari segala sesuatu yang dapat menimpanya misalnya tertimpa
karton mie dan alat-alat lainnya. Namun, hal yang tidak lazim disini adalah
pekerja tidak menggunakan sarung tangan ketika melakukakan pekerjaannya.
Ternyata tidak digunakannya sarung tangan dalam proses ini karena sarung tangan
lebih banyak mengandung bakteri yang dapat menjadi kontaminan produk sehingga
mutu produk menjadi turun dan benang-benang sarung tangan dikhawatirkan
menempel pada produk mie jika bahan sarung tangan terbuat dari kain. Maka,
tindakan pencegahan tambahan yang diterapkan adalah sanitasi tangan dengan
menyemprotkan desinfektan setiap pegawai 1 jam sekali dan berlaku untuk semua
karyawan yang ada di bagian produski. Selain itu, untuk menjaga kesehatan para
pekerja dan mencegah kontaminasi pekerja dengan produk dilakukan medical cek-up setiap tahunnya.
Selanjutnya di tempat penyimpanan atau gudang banyak alat-alat pengangkut yang
berlalu-lalang dan terdapat banyak space
yang khusus dilalui seperti jalan khusus pejalan kaki, jalan khusus roly, truck
dan forklift. APD yang digunakan di tempat ini adalah topi dan sepatu tertutup
bagi pengendara alat-alat angkut. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan
ada beberapa orang yang tidak mematuhi aturan keselamatan dan kesehatan kerja
yaitu salah satunya menggunakan APD yang sesuai dengan jenis pekerjaannnya
tidak menggunakan topi saat mengendarai alat.
Selain APD hal
lain yang diterapkan dalam Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah
pengadaan kantin dan makanan di tempat kerja. Hal ini sesuai dengan SE. Mennakertrans No. SE. 01/Men/1979 tentang
Pengadaan Kantin dan Ruang Makan. Meningkatkan dan mempertahankan kemampuan kerja
Meningkatkan produktivitas,
meningkatkan derajat
kesehatan, menurunkan
absensi terciptanya hubungan timbal balik pengusaha dan
pekerja maupun antar pekerja, suasana kerja menyenangkan dan meningkatkan motivasi
dan gairah kerja, mengatasi kelelahan dan persiapan tenaga untuk kerja
kembali.
Perusahaan juga menyeleksi perusahaan catering yang akan menyetok makanan ke
perusahaan ini dan haus bersertifikat halal agar tidak terjadi keracunan
makanan pada para pekerja. Makanan yang bergizi dapat menumbuhkan tenaga dan
dapat meningkatkan produktivitas. Hal ini sesuai dengan SE. Dirjen Binawas No. SE. 86/BW/1989 tentang
Perusahaan Catering Yang Mengelola Makanan bagi Tenaga Kerja.
Keselamatan dan
kesehatan pekerja sangat diperhatikan, selain penggunaan APD, pengadaan kantin
atau makanan ditempat kerja, hal lainnya yaitu terdapat sarana olahraga dan pemeriksaan
kesehatan pekerja secara periodik dan terdapat poliklinik. Sarana olahraga
diadakan agar pekerja bisa berolahraga sesuai dengan hoby dan dapat menyalurkan
bakatnya sehingga kerja tidak menutupi kreatifitas pekerja di bidang lain.
Disamping itu, olahraga dapat menjadi sarana pelepas lelah dan penat selama
bekerja dan menjaga agar keadaan fisik pekerja tetap sehat dan bugar. Pemeriksaan
kesehatan secara periodik dilakukan agar kesehatan pekerja selalu terpantau
dengan baik dan jka terdapat seseorang yang terserang penyakkit maka bisa
segera ditangani.
Selain
itu, di perusahaan ini terdapat jalur-jalur khusus yaitu jalan khusus pejalan
kaki disepanjang area pabrik, jalan khusus alat-alat pengangkut sehingga
masing-masing berjalan pada jalurnya dan keselamatan bisa terjaga, adanya
papan-papan atau tulisan peringatan beserta simbolnya seperti tidak boleh
merokok, membuang sampah pada tempatnya, mudah terbakar dan terdapat jalur
evakuasi. Jalur evakuasi ini diperuntukan jika terjadi kecelakaan kerja maka
pekerja ataupun pengunjung dapat menyelamatkan diri dengan melewati jalur
evakuasi yang telah dibuat dengan mengikuti petunjuk arah yang tertempel di dinding.
Untuk pekerja sendiri dalam menghadapi kecelakaan kerja, perusahaan telah
membekali dengan traning evakuasi diri. Apabila ada kecelakaan misalnya
kebakaran di dalam pabrik, pekerja sudah mengetahui dan paham bagaimana cara
mengatasinya sehingga kerugian dapat diminimalisir dan keselamatan para pekerja
terjaga. Sedangkan untuk pengunjung, manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja
yang diterapkan yaitu, setiap pengunjung mendapatkan pengarahan terlebih dahulu
oleh satpam sebelum memasuki pabrik dan perwakilan pengunjung diberi rompi
dengan warna menyala. Hali ini dimaksudkan jika terjadi kecelakaan kerja maka
orang yang memakai rompi beserta rombongannya yang akan dievakuasi terlebih
dahulu.
2.2.2.
Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) PT.Nippon Indosari Corpindo Tbk
Jumlah
pekerja di perusahaan ini
1000 orang sehingga dibentuk Panitia
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sesuai dengan Permenaker No. 05/MEN/1996
pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa ”Setiap perusahaan yang mempekerjakan
tenaga kerja sebanyak seratus orang atau lebih dan atau mengandung potensi
bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang
dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran
dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3. Selain itu,
karena banyak karyawan yang dipekerjakan diberlakukan shift kerja sesuai dengan
aturan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 pasal 77 tentang waktu kerja yang
menyebutkan “Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan kerja meliputi 7 jam
1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam 1 hari
dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu”. Hal ini bertujuan agar
kesehatan pekerja selalu terjaga sehingga stamina tetap baik dan dapat
melakukan aktivitas kerja dengan optimal.
Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) di perusahaan ini
meliputi penggunaan APD ketika bekerja, perawatan mesin-mesin secara berkala,
pembersihan tempat kerja setelah digunakan sehingga kebersihan dan ke-hygienican tetap terjaga. APD yang
digunakan adalah sepatu tertutup, masker, sarung tangan. Selain itu, untuk
menjaga kesehatan dan keamanan produk dari kontaminasi, setiap pegawai
mendapatkan sanitasi dengan melewati blower sehingga tubuh pegawai menjadi
steril.
2.2.3.
Sistem Menejemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) PT.Nissin
Biscuit Indonesia
Terdapat sebuah badan yaitu Panitia Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (P2K3) untuk mengelola dan memberikan informasi mengenai K3 dan
mencari solusi dari masalah K3 di perusahaan bersama dengan pihak manajemen,
karena pegawai yang dipekerjakan
200 orang, sesuai dengan Permenaker
No. 05/MEN/1996 pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa ”Setiap perusahaan yang
mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau lebih dan atau
mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan
produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan,
kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem
Manajemen K3.
Dalam proses produksinya, Nissin telah menggunakan robot
sehingga pegawai yang dibutuhkan tidak begitu banyak. Dari lingkungan tempat
kerja terlihat sangat bersih sehingga meminimalisisir kontaminasi terhadap
bahan baku maupun produk. APD yang digunakan adalah masker, sarung tangan,
topi, dan sepatu. Namun sepatu yang digunakan bukan sepatu tertutup dan sepatu
yang digunakan pun beragam. Seharusnya di tempat kerja menggunakan sepatu
tertutup untuk melindungi diri dari berbagai resiko kecelakaan kerja. Sebelum
memasuki tempat kerja, para pekerja mendapatkan sanitasi seluruh tubuh dengan blower sehingga ketika memasuki tempat
kerja sudah dalam keadaan steril dan tidak mengkontaminasi bahan atau produk.
Disana pun terdapat berbagai peringatan sebagai bentuk untuk melindungi
keselamatan pekerjanya, seperti “Awas Kepala” dibagian portal karena kontur
bangunannya tidak tinggi. Dari segi lingkungan tempat kerja sudah bersih dan
nyaman sebagai tempat bekerja.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
·
Sistem Manajemen K3 yang diterapkan di
setiap perusahaan bertujuan untuk melindungi pegawai dan pengunjung dari
kecelakaan kerja
·
APD standar yang digunakan adalah
masker, topi dan sepatu
·
Sarung tangan sebagai APD memiliki
kekurangan yaitu lebih banyak mengandung bakteri yang dapat menjadi kontaminan
produk.
Daftar Pustaka
Anizar.
2009.Teknik Keselamatan dan Kesehatan
Kerja di Industri.. Yogyakarta: Graha Ilmu
PT.Nippon
Indosari Corpindo. 2011. [online]
Tersedia :www.sariroti.com [3 Juli 2013]
Indofood.
[online] Tersedia : www. Indofood.com [ 3 Juli 2013 ]
Nissin.
[online] Tersedia : www. nissinbiscuit.com [ 3 Juli 2013 ]