LAPORAN PRAKTIKUM  

Posted



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.             Latar Belakang
Pada zaman modern ini, hampir semua pekerjaan dilakukan dengan bantuan mesin yang dapat mempercepat pekerjaan manusia. Selain itu, mesin juga dapat membuat atau memproduksi suatu produk dengan waktu yang singkat dan hasil yang lebih banyak. Namun, selain keuntungan yang didapat jika menggunakan mesin dalam proses produksi, mesin juga dapat membuat kerugian karena mesin sewaktu-waktu dapat rusak, meledak atau terbakar. Jika hal ini terjadi, bisa berimbas kepada keselamatan dan kesehatan tenaga kerja yang ada disekitarnya. Akibatnya, perusahaan akan mengalami kerugian yang cukup besar. Kecelakaan kerja tidak hanya diakibatkan oleh alat-alat kerja atau mesin kerja tapi dapat juga disebabkan  oleh pekerjanya itu sendiri.
Kecelakaan kerja dapat terjadi dari hal-hal yang sangat kecil namun dibutuhkan perhatian yang serius untuk menghadapinya agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Jika perusahaan mengalami kerugian maka akan berimbas pada semua sektor kerja yang ada di perusahaan. Penelitian menunjukkan bahwa 85% sebab-sebab dari kecelakaan kecil bersumber dari faktor manusia. Jika kecelakaan kerja terjadi maka akan berpengaruh terhadap kesehatan para pekerjanya begitupun sebaliknya. Jika kesehatan pekerja terganggu maka dapat memicu terjadinya kecelakaan kerja karena tubuh tidak berada dalam keadaan normal. Sehingga, dalam melakukan kerja para pekerja dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) untuk melindungi pekerja dari segala sesuatu yang dapat menimpanya sehingga terjadi kecelakaan kerja ataupun melindungi dari berbagai macam penyakit, maupun menjaga kebersihan bahan/produk agar tidak terkontaminasi dengan bakteri/virus yang berasal dari para pekerjanya.
Untuk mengetahui secara langsung K3 di perusahaan maka kunjungan industri dilakukan sebagai bahan belajar mahasiswa dalam mengaplikasikan dan melihat langsung apa yang telah dipelajari didalam kelas. Sehingga, mahasiswa dapat melihat langsung keadaan di lapangan bagaimana K3 diterapkan di perusahaan sehingga dan mengsinkronisasikan dengan materi yg telah diperoleh.
1.2.  Tujuan
1.    Mengetahui Sistem Manajemen K3 di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Semarang
2.    Mengetahui Sistem Manajemen K3 di PT.Nippon Indosari Corpindo Tbk.
3.    Mengetahui Sistem Manajemen K3 di PT.Nissin Biscuit Indonesia
1.3.   Lokasi
1.        PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Semarang
Jl. Tambak Aji II No. 8 Desa Beringin, Tambak Aji Ngaliyan, Semarang 50185 Jawa Tengah,Indonesia
2.        PT.Nippon Indosari Corpindo Tbk
Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Jl. Tugu Wijaya III No. 1, Randu Garut – Semarang 50153 Telp: 024 – 8660545
3.        PT.Nissin Biscuit Indonesia
Jl Pemuda 302, Ungaran 50511 Semarang, Jawa Tengah


BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Profil
2.1.1 PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
Indofood berdiri pada tahun 1990, dengan nama PT Panganjaya Intikusuma. Kemudian pada 1994, berganti nama menjadi PT Indofood Sukses Makmur. Tahun 1995 perusahaan ini mengakuisisi pabrik penggilingan gandum Bogasari. Lalu pada tahun 1997 memperkuat jaringan dengan mengakuisisi 80% saham perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, agribisnis serta distribusi. Dan 2007 Indofood mencatatkan saham Grup Agribisnis di Bursa Efek Singapura dan menempatkan saham baru. Kini PT Indofood Sukses Makmur Tbk telah bertransformasi menjadi sebuah perusahaan Total Food Solutions yang mencakup semua tahapan proses produksi makanan, mulai dari produksi dan pengolahan bahan baku hingga distribusi.
2.1.2 PT.Nippon Indosari Corpindo Tbk
            Berdiri pada tahun 1995, pabrik pertama berlokasi di blok W, kawasan industri Jababeka, Cikarang. Sampai saat ini, lokasi pabrik terdapat di 7 kota yaitu Cikarang Barat, Cikarang, Pasuruan, Semarang, Medan, Palembang, Makassar.
Visi : Menjadi prusahaan Roti Terbesar di Indonesia dengan menghasilkan dan mendistribusikan produk-produk berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau bagi rakyat Indonesia..
Misi : Membantu meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dengan memproduksi dan mendistribusikan makanan yang bermutu tinggi, sehat, halal dan aman bagi pelanggan.
Pada tahun 2006 Perseroan mendapatkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yaitu sertifikat jaminan keamanan pangan sebagai bukti komitmen Perseroan dalam mengedepankan prinsip 3H (Halal, Healthy, Hygienic) pada setiap produk Sari Roti. Selain itu, seluruh produk Sari Roti telah terdaftar melalui Badan BPOM Indonesia dan memperoleh sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia
2.1.3 PT.Nissin Biscuit Indonesia
            PT Nissin Biscuit Indonesia didirikan di Ungaran, Jawa Tengah, Indonesia, di atas lahan seluas sekitar 8 ha, dan memulai produksinya pada Januari 1977. Produk-produk pertamanya antara lain Butter Coconut, Frychip, Madu, Aynako dan Longer Stick. Selanjutnya PT Nissin Biscuit Indonesia semakin berkembang dan menghasilkan lebih banyak varian produk biskuit, kreker, kukis, wafer dan snack, dengan merk-merk Nissin, Monde, Khong Guan, Walens dan Nitto.
2.2. Hasil Kunjungan
2.2.1 Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Semarang
Kesehatan dan keselamatan kerja yang diterapkan oleh perusahaan ini sudah sangat baik meskipun ada beberapa pekerja yang melanggar. Jumlah pekrja di perusahaan ini sebanyak 900-1000 orang. Menurut Permenaker No. 05/MEN/1996 pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa ”Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau lebih dan atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3”. Dengan demikian, perusahaan ini telah menerapkan sistem K3 di tempat kerja dengan bukti sertifikasi A terhadap K3 di perusahaan dan wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( P2K3 ). Sesuai dengan Permenaker RI No. PER. 04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) serta Tata Cara Peninjukan Ahli Keselamatan Kerja. P2K3 dibentuk untuk mengembangkan program pengendalian bahaya di tempat kerja, membantu menejemen dengan pekerja untuk mencari solusi mengenai masalah K3, dan menyebarluaskan informasi K3.
K3 di dalam proses produksi meliputi APD yaitu penggunaan masker dan sepatu keamanan di tempat penyimpanan tepung. Penggunaan masker dimaksudkan agar tepung tidak terhirup ketika proses pengangkutan sehingga dapat melindungi kesehatan para pekerjanya. Namun pada praktik di lapangan, ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker ketika mengangkut tepung dari truk. Kemudian, di ruang pendingin dan pengemasan APD yang digunakan adalah topi, masker, sepatu tertutup dan apron. Penggunaan topi dan masker dimaksudkan agar rambut dan suara kita saat berbicara tidak menjadi kontaminan pada produk sehingga mutu produk turun, dan sepatu digunakan untuk melindungi diri dari segala sesuatu yang dapat menimpanya misalnya tertimpa karton mie dan alat-alat lainnya. Namun, hal yang tidak lazim disini adalah pekerja tidak menggunakan sarung tangan ketika melakukakan pekerjaannya. Ternyata tidak digunakannya sarung tangan dalam proses ini karena sarung tangan lebih banyak mengandung bakteri yang dapat menjadi kontaminan produk sehingga mutu produk menjadi turun dan benang-benang sarung tangan dikhawatirkan menempel pada produk mie jika bahan sarung tangan terbuat dari kain. Maka, tindakan pencegahan tambahan yang diterapkan adalah sanitasi tangan dengan menyemprotkan desinfektan setiap pegawai 1 jam sekali dan berlaku untuk semua karyawan yang ada di bagian produski. Selain itu, untuk menjaga kesehatan para pekerja dan mencegah kontaminasi pekerja dengan produk dilakukan medical cek-up setiap tahunnya. Selanjutnya di tempat penyimpanan atau gudang banyak alat-alat pengangkut yang berlalu-lalang dan terdapat banyak space yang khusus dilalui seperti jalan khusus pejalan kaki, jalan khusus roly, truck dan forklift. APD yang digunakan di tempat ini adalah topi dan sepatu tertutup bagi pengendara alat-alat angkut. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan ada beberapa orang yang tidak mematuhi aturan keselamatan dan kesehatan kerja yaitu salah satunya menggunakan APD yang sesuai dengan jenis pekerjaannnya tidak menggunakan topi saat mengendarai alat.
Selain APD hal lain yang diterapkan dalam Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah pengadaan kantin dan makanan di tempat kerja. Hal ini sesuai dengan SE. Mennakertrans No. SE. 01/Men/1979 tentang Pengadaan Kantin dan Ruang Makan. Meningkatkan dan mempertahankan kemampuan kerja Meningkatkan produktivitas, meningkatkan derajat kesehatan, menurunkan absensi terciptanya hubungan timbal balik pengusaha dan pekerja maupun antar pekerja, suasana kerja menyenangkan dan meningkatkan motivasi dan gairah kerja, mengatasi kelelahan dan persiapan tenaga untuk kerja kembali. Perusahaan juga menyeleksi perusahaan catering yang akan menyetok makanan ke perusahaan ini dan haus bersertifikat halal agar tidak terjadi keracunan makanan pada para pekerja. Makanan yang bergizi dapat menumbuhkan tenaga dan dapat meningkatkan produktivitas. Hal ini sesuai dengan SE. Dirjen Binawas No. SE. 86/BW/1989 tentang Perusahaan Catering Yang Mengelola Makanan bagi Tenaga Kerja.
Keselamatan dan kesehatan pekerja sangat diperhatikan, selain penggunaan APD, pengadaan kantin atau makanan ditempat kerja, hal lainnya yaitu terdapat sarana olahraga dan pemeriksaan kesehatan pekerja secara periodik dan terdapat poliklinik. Sarana olahraga diadakan agar pekerja bisa berolahraga sesuai dengan hoby dan dapat menyalurkan bakatnya sehingga kerja tidak menutupi kreatifitas pekerja di bidang lain. Disamping itu, olahraga dapat menjadi sarana pelepas lelah dan penat selama bekerja dan menjaga agar keadaan fisik pekerja tetap sehat dan bugar. Pemeriksaan kesehatan secara periodik dilakukan agar kesehatan pekerja selalu terpantau dengan baik dan jka terdapat seseorang yang terserang penyakkit maka bisa segera ditangani.
Selain itu, di perusahaan ini terdapat jalur-jalur khusus yaitu jalan khusus pejalan kaki disepanjang area pabrik, jalan khusus alat-alat pengangkut sehingga masing-masing berjalan pada jalurnya dan keselamatan bisa terjaga, adanya papan-papan atau tulisan peringatan beserta simbolnya seperti tidak boleh merokok, membuang sampah pada tempatnya, mudah terbakar dan terdapat jalur evakuasi. Jalur evakuasi ini diperuntukan jika terjadi kecelakaan kerja maka pekerja ataupun pengunjung dapat menyelamatkan diri dengan melewati jalur evakuasi yang telah dibuat dengan mengikuti petunjuk arah yang tertempel di dinding. Untuk pekerja sendiri dalam menghadapi kecelakaan kerja, perusahaan telah membekali dengan traning evakuasi diri. Apabila ada kecelakaan misalnya kebakaran di dalam pabrik, pekerja sudah mengetahui dan paham bagaimana cara mengatasinya sehingga kerugian dapat diminimalisir dan keselamatan para pekerja terjaga. Sedangkan untuk pengunjung, manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan yaitu, setiap pengunjung mendapatkan pengarahan terlebih dahulu oleh satpam sebelum memasuki pabrik dan perwakilan pengunjung diberi rompi dengan warna menyala. Hali ini dimaksudkan jika terjadi kecelakaan kerja maka orang yang memakai rompi beserta rombongannya yang akan dievakuasi terlebih dahulu.
2.2.2. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PT.Nippon Indosari Corpindo Tbk
                        Jumlah pekerja di perusahaan ini 1000 orang sehingga dibentuk Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sesuai dengan Permenaker No. 05/MEN/1996 pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa ”Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau lebih dan atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3. Selain itu, karena banyak karyawan yang dipekerjakan diberlakukan shift kerja sesuai dengan aturan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 pasal 77 tentang waktu kerja yang menyebutkan “Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan kerja meliputi 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu”. Hal ini bertujuan agar kesehatan pekerja selalu terjaga sehingga stamina tetap baik dan dapat melakukan aktivitas kerja dengan optimal.
            Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) di perusahaan ini meliputi penggunaan APD ketika bekerja, perawatan mesin-mesin secara berkala, pembersihan tempat kerja setelah digunakan sehingga kebersihan dan ke-hygienican tetap terjaga. APD yang digunakan adalah sepatu tertutup, masker, sarung tangan. Selain itu, untuk menjaga kesehatan dan keamanan produk dari kontaminasi, setiap pegawai mendapatkan sanitasi dengan melewati blower sehingga tubuh pegawai menjadi steril.
2.2.3. Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PT.Nissin Biscuit Indonesia
            Terdapat sebuah badan yaitu Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) untuk mengelola dan memberikan informasi mengenai K3 dan mencari solusi dari masalah K3 di perusahaan bersama dengan pihak manajemen, karena pegawai yang dipekerjakan 200 orang, sesuai dengan Permenaker No. 05/MEN/1996 pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa ”Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau lebih dan atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3.
            Dalam proses produksinya, Nissin telah menggunakan robot sehingga pegawai yang dibutuhkan tidak begitu banyak. Dari lingkungan tempat kerja terlihat sangat bersih sehingga meminimalisisir kontaminasi terhadap bahan baku maupun produk. APD yang digunakan adalah masker, sarung tangan, topi, dan sepatu. Namun sepatu yang digunakan bukan sepatu tertutup dan sepatu yang digunakan pun beragam. Seharusnya di tempat kerja menggunakan sepatu tertutup untuk melindungi diri dari berbagai resiko kecelakaan kerja. Sebelum memasuki tempat kerja, para pekerja mendapatkan sanitasi seluruh tubuh dengan blower sehingga ketika memasuki tempat kerja sudah dalam keadaan steril dan tidak mengkontaminasi bahan atau produk. Disana pun terdapat berbagai peringatan sebagai bentuk untuk melindungi keselamatan pekerjanya, seperti “Awas Kepala” dibagian portal karena kontur bangunannya tidak tinggi. Dari segi lingkungan tempat kerja sudah bersih dan nyaman sebagai tempat bekerja.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
·         Sistem Manajemen K3 yang diterapkan di setiap perusahaan bertujuan untuk melindungi pegawai dan pengunjung dari kecelakaan kerja
·         APD standar yang digunakan adalah masker, topi dan sepatu
·         Sarung tangan sebagai APD memiliki kekurangan yaitu lebih banyak mengandung bakteri yang dapat menjadi kontaminan produk.


Daftar Pustaka
Anizar. 2009.Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri.. Yogyakarta: Graha Ilmu
PT.Nippon Indosari Corpindo. 2011.  [online] Tersedia :www.sariroti.com [3 Juli 2013]
Indofood. [online] Tersedia : www. Indofood.com [ 3 Juli 2013 ]
Nissin. [online] Tersedia : www. nissinbiscuit.com [ 3 Juli 2013 ]